Jelang Lebaran Pelaku tindak Pidana Curat di Amanakan Unit Jatantras Polsek Selatan
New Jurnalis .com - Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit,SH, Mm melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan , Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana curat di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai (D G ) bin ( NS ), diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan." Kata Kapolsek Abu Sangit ".
Kasi Humas menyampaiakn ' Terduga pelaku memiliki identitas sebagai berikut: laki-laki, 41 tahun, karyawan swasta, berpendidikan SD tidak tamat, berstatus kawin, beragama Islam, dan berdomisili di Jalan Marsma R Iswahyudi No. 10, RT 029, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kronologi kejadian berawal pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WITA, di Warehouse Mess United Tractors Stallkuda, Jalan Jendral Sudirman No. 52, RT 039, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Pelaku melakukan pencurian spare parts sebanyak 11 unit dengan kerugian sebesar Rp255.353.495.
Kasi Humas Polresta Balikpapan menghimbau kepada Warga Masyrakat ,Seiring jelang Hari Raya Idul Fitri 1446H mari Kita tetap tidak abai terhadap Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal , tetap Bangun kesadaran Pengamanan lingkungan ( Ronda pos kamling ) dan Saling mengingatkan bersama warga sekitar Baik menyangkut Keamana maupun adanya perubahan Cuaca Exstrim jelang Hari Raya Dan Libur bersama." Imbuh Ipda Sangidun".
Selama pelaksanan penggungkapan kasus Curat oleh Polsek Balikpapan Selatan Berlanagsung lancar ,serta saat ini Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Penyidik huna mempergangun jawabkan Perbuatan Pelakj di hadapan Hukum . ***
..Humas Polresta Bpp..
Komentar
Posting Komentar