Polsek Timur Evakuasi Warga Keadaan Meninggal Dunia di Lokasi Kapling

 

New Jurnalis.com - Adapun kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur  Ipda Amirudun,SH Menyampaiakan  , Kasi humas polresta  Pada hari Jum’at, 30 Mei 2025 pukul 10.34 Wita diperoleh informasi bahwasannya adanya informasi tentang orang dalam keadaan meninggal pada saat hendak menemani rekannya untuk merintis kaplingan disekitar JL. Padat Karya RT.28 Kelurahan Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur. ( Sabtu 30 Mei 2025).

Adapun Identitas saksi sebagai berikut :
La Dudi, Laki Laki, Islam, 47 Tahun, PNS, JL. Mulawarman RT.003 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan.

Adapun Identitas Warga  ( Korban )  dalam keadaan meninggal dunia sebagai berikut :
- Identitas  (Hamzah,)  S.T., Laki Laki, Islam, 57 Tahun, Karyawan Swasta, JL. Pelita No.40 RT.013 Kelurahan Sepinggan Raya Kecamatan Balikpapan Selatan. 

Dengan Kronologi yang diperoleh di lapangan antaranya ,berdasarkan keterangan saksi sebagai berikut : 

- Bahwasannya yang bersangkutan antara saksi dan  Korban /orang dalam keadaan meninggal tersebut akan berangkat menuju kaplingan yang berlokasi disekitar area JL. Padat Karya RT.28 Kelurahan Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur dan Korban /Orang dalam keadaan meninggal dunia tersebut hanya menemani saksi untuk menuju lokasi kaplingan tersebut.
- Pada saat akan menuju ke lokasi, Korban /orang dalam keadaan meninggal dunia tersebut menunggu disekitar lokasi sambil duduk duduk, dan kemudian saksi merintis untuk menuju lokasi kaplingan.
Selanjutnyan  pada saat ditinggal oleh saksi untuk merintis membuka jalan kemudian orang yang dalam keadaan meninggal dunia tersebut mengeluh bahwasannya kondisinya dalam keadaan fisiknya  kunang kunang.( Kurang Enak badan ).
- Kemudian saksi menyuruhnya untuk duduk dan beristirahat saja di tepi Kapling .
- Tidak berselang lama (Korban ) orang yang dalam keadaan meninggal dunia tersebut terlihat oleh saksi sedang dalam kondisi muntah muntah kemudian saksi menghampiri untuk mengajak pulang, namun  kemudian Korban / orang yang dalam keadaan meninggal dunia tersebut memberitahu saksi untuk menunggu sejenak sambil mengatur nafas dan menunggu untuk keadaan membaik mengingat kondisi pandangan Korban /orang yang dalam keadaan meninggal tersebut sedang gelap.
- Tidak berselang lama Korban / orang yang dalam keadaan meninggal dunia tersebut kembali pingsan dan saksi menghubungi ketua RT untuk meminta pertolongan terkait orang dalam keadaan meninggal dunia tersebut yang sebelumnya masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.( kemudian di temukan Meninggal Dunia ). Selanjutnya korban di Evakuasi Ke RS. Dan Guna menuggu Keluarga Korban untuk di semayangkan," Kata Kasi Humas".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Komunikasi Paguyuban Balikpapan FKPB Bagi Ta'jil Di Tiga Tempat

Bank Jatim Akan Hadir Di Kota Balikpapan Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jawa Timur

Paguyuban Menak Sopal Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kota Balikpapan