Tidak ada ampun Bagi kejahatan Narkoba , Polsek Balikpapan Selatan Babat semua pelangara pelaku Narkoba


New Jurnalis.com - Kapolsek Balikpapan Selatan AKP.Abu Sangit ,SE,Mm . Menyampaikan Intruksi Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto ,SH,Sik,Msi tentang Perangi Kejahat Narkoba di Wilkum Polresta Balikpapan. Serta kembali di Ungkap pelaku tindak Pidana Narkoba  yang di ungkap satuan Buser Reskrim  Polsek Balikpapan Selatan .( jumat 01 agts 2025 ).

 Berdasarkan laporan polisi yang di sampaikan oleh Warga Masyrakat ,
LP/ juli..../2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR Tanggal 31 Juli 2025.
Adapun Tempat Kejadian Perkara  di Jl. LKMD RT.05 Kel. Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan tepatnya di pinggir jalan.
Waktu dan Tempat kejadian adalah ;  
Hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Selatan Iptu Iskandar,SH,  menyampikan atas perbuatan terduga Pelaku melanggar kejahatan pada pasal  :
 -Pasal 114 ayat (1) UU RI dan atau Pasal 112 (1) a No 35 tahun 2009 tentang Narkotika , serta terancam Kurungan penjara .
 Serta berhasil mengamankan 
BARANG BUKTI sbb : 
- 2 (dua) buah paket narkotika sabu-sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat bruto 0,59 gr.

- 1 (satu) pipet kaca dan sedotan putih.

- 1 (satu) unit Motor merk Yamaha MX warna Hitam Nopol: KT-6895-VC lengkap dengan kuncinya.

Adapaun identitas  pelaku terduga TERSANGKA dengan Inisial  : 
 ( B M ) Bin (A W )(Alm), Kewarganegaraan : Indonesia / Jawa. Jenis kelamin: Laki-laki, Tempat tanggal Lahir : Samboja. 20 Mei 2002 (23 Tahun). Pekerjaan : Belum bekerja. Pendidikan terakhir : SMP (tamat). Belum Menikah, Agama : Islam. Alamat sesuai dengan KTP : Jl. Soekarno Hatta KM 35, RT. 16, Kel. Karya Merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara .

Yang.mana Kronologis singkat pengungkapan tersebut  di sampaikan ; 
-Pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 pukul 18.00 Wita  tersebut diatas, Team Opsnal polsek mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan pelaku membawa, menguasai, menyimpan, narkotika jenis sabu-sabu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mengikuti orang yang dicurigai tersebut, tepat pada pukul 19.00 Wita di hari yang sama tepatnya di Jl. LKMD RT.05 Kel. Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, tim opsnal Polsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang yang tidak dikenal (Tersangka)  Sdr inisial (  B M ) Bin (A W) karena melakukan tindak pidana melawan hukum dengan  cara menyimpan, memiliki, membawa serta menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan atau menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sekaligus dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2(dua) paket plastik bening yang berisikan jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 0,59 Gr yang disimpan di dalam kantong jaket Levis sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka. Tersangka ditangkap/diamankan pada saat dipinggir jalan menggunakan kendaraan sepeda motor, Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kasi.Humas menghimbau terus menerus kepada Warga Masyrakat ' mari kita Sama sama menjadikan Lingkungan kita bebas dari Narkoba , dengan cara Dapat memberikan  informasi / melaporkan Bila melihat mendegar ,menemukan  adanya Tindak pudana Narkiba di seputar kita kepada Kantor Polisi Terdekat /Call Center  110 Pilresta Balikpapan , guna mewujudkan Masyrakat  Kota Balikpapan yang Sehat tanpa Narkoba  menuju Indonesia Maju dj thn 2045 mendatang " Tambah Ipda Sangidun"***

Komentar