2 tindak Pidana Narkoba kembali diungkapan dalam membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika oleh Buser Reskrim Polsek Balikpapan Selatan
New Jurnalis.com - Kembali di sampaikan kapolsek Balikpapan Selatan ( AKP.Abu Sangit ,SH,MM ) melalui kanit Reskrim Iptu Iskandar ,SH Menyampaikan Atas Ungkapan Tindak kasus Narkoba yang berdasarkan Laporan Poliai sbb :
LP/agustus...2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR Tanggal 1 Agustus 2025. ( Sabtu 02 agts 2025 ).
Adapun TKP Pertama di : Jl. Gajah Mada Rt.26 Kel. Kelandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan tepatnya di pinggir jalan.
Dengan kejadian pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 14.25 Wita.
Atas Tindakan Kasus Narkoba tersebut kedua tersangka terancam PASAL :
Pasal 114 ayat (1) UU RI dan atau Pasal 112 (1) a No 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Terancam Kurungan Penjara.
Adapun Barang Bukti Milik pelku Pertama meliputi :
-4 (empat) buah paket narkotika sabu-sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat bruto 1,46 gr.
-1 (satu) unit Hp merk Vivo .
-1 (satu) buah timbangan digital .
-1 (satu) buah sendok plastik dari sedotan warna kuning.
-1 (satu) unit motor Honda Scoopy warna Hitam Nopol: KT-3694-AY lengkap dengan kuncinya.
-15 (lima belas) klip plastik bening ukuran 2x3 .
Adapun terduga Pelaku dengan Selaku Inisial :
( D S S ) Als (E Bin S ) (Alm) , Kewarganegaraan : Indonesia/suku: Mandar. Jenis kelamin: Laki-laki, Tempat tanggal Lahir : Samarinda. 29 Desember 1990 (34 Tahun). Pekerjaan : Swasta. Pendidikan terakhir : SMA (tamat). Sudah Menikah, Agama : Islam. Alamat sesuai dengan KTP : Jl. Letjend Soeprapto No.58, RT. 05, Kel. Baru Ilir, Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Adapun.kronologi secara singkat sbb:
,-Pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 pukul 13.30 Wita tersebut diatas, Team Opsnal polsek mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu, di daerah Pasar Baru JL Gajah Mada RT.26 Kel. Kelandasan Ilir Balikpapan Kota tepatnya dipinggir jalan, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan dan mecurigai orang tidak dikenal diduga pelaku, team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr inisial (D S S ) Als ( E Bin S ) (Alm) pada waktu pukul 14.25 Wita bertempat Pasar Baru JL Gajah Mada RT.26 Kel. Kelandasan Ilir Balikpapan Kota tepatnya dipinggir jalan, setelah itu tim opsnal Polsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penggeledahan terhadap (Tersangka) dan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,46 Gr antara lain sbb:
A. didapat dalam dasbor motor Scoopy hitam
1 (satu) paket plastik bening berisi sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok Esse Doubel pop hijau .
1 (satu) paket plastik bening berisi sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok Troy.
1 (satu) paket plastik bening berisi sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok gudang garam yang disimpan dalam kantong celana sebelah kiri yang digunakan tersangka.
Dalam dompet warna Pink
-1(satu) paket plastik bening berisikan sabu-sabu.
-15(lima belas) plastik bening kosong.
-1 (satu) buah sendok dari sedotan warna kuning .
-1 (satu) buah timbangan digital kecil warnah silver .
Kemudian terduga Tersangka diamankan pada saat dipinggir jalan menggunakan kendaraan sepeda motor, Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.
[1/8 23.01] Ipda ISKANDAR PPA BPP: Ungkap Narkoba
Serta Terduga pelaku ke Dua , sesuai Laporan Polisi sbb :
LP/ Agts ..2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR Tanggal 1 Agustus 2025.
Dengan Areal TKP sbb : Jl. Sultan Alauddin/Karang Bugis Rt.02 Kel. Karang Jati, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan tepatnya di rumah Tersangka .waktu Kejadian Berlangsung pada
- hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 .
Adapun.Baranh.Bukti Pelakj.Kedua. antatanya :
- 2 (dua) buah paket narkotika sabu-sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat bruto 2,20 gr.
- Seperangkat alat hisap terdiri dari ;
a. 1 (satu) Botol air mineral ukuran 330 ml.
b. Sedotan yg terpasang dalam botol air mineral .
c. 2 (dua) pipet
d. 1 (satu) korek
e. 1 (satu) buat timbangan digital Warna silver.
f. sendokan terbuat dari sedotan warna bening.
Adapaun terduga inisial terduga Pelaku :
( E P ) Als EMIL Binti S (Alm),). Kewarganegaraan : Indonesia/suku: Jawa, Jenis kelamin: Perempuan, Tempat tanggal Lahir : Balikpapan. 20 Nopember 1995 (29 Tahun). Pekerjaan : IRT, Pendidikan terakhir : SMK (tamat). Sudah Menikah, Agama : Islam. Alamat sesuai dengan KTP : Jl. Karang Jawa No.82, RT. 09, Kel. Karang Jati, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan .
Serta Kejadian Singkat
Pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 pukul 15.00 Wita bertempat di Jl. Sultan Alauddin/Karang Bugis Rt.02 Kel. Karang Jati, Kec. Balikpapan Tengah tepatnya di dalam rumah, Team Opsnal Polsek melakukan pengembangan terhadap tersangka 1 dan langsung menuju tempat tinggal tersangka selanjutnya Tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah Jl. Sultan Alauddin/Karang Bugis Rt.02 Kel. Karang Jati, Kec. Balikpapan Tengah dan didapat Tersangka 2 ( Sdri E A P ) Als (E Binti S ).(Alm), yang pada saat itu sedang menggunakan sabu-sabu, dari tangan tersangka 2 telah diamankan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 2 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,20 Gr, 1 buah timbangan digital warnah silver, dan korek api yang berada di atas meja makan, Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan karena melakukan tindak pidana melawan hukum dengan cara menyimpan, memiliki, membawa serta menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan atau menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta sambug Apresiasi kepada warga Masyrakat yang memberikan Laporan.serta Aduan atas Adanya Tindak pidana Kasus Narkoba kepada petugas Kepolisiany terdekat atau Via Call Center 110 Polresta Balikpapa. Mari kita bersama Perangi Para pelkau Narkoba yanh ada di keliling Sekitar Kita."Kata ipda Sangidun.'. Juga Satuan Polsek balikpaan Timur berhasi mengungkap kasus yang sama dan Polsek balikpapan utara , seiring berlngsungnaya kegiatan Oprasi Berlangsung'. ***.
Komentar
Posting Komentar