Kasi Humas Polresta Balikpapan Sampikan Tips Saat terjadi kebakaran, berikut beberapa tips penanganan yang bisa dilakukan

  
New Jurnalis.com
1. *Tetap Tenang*: Jangan panik, agar bisa berpikir jernih dan mengambil tindakan yang tepat di saat kejadian kebakaran berlangsung.
2. *Hubungi NO penting / Pemadam Kebakaran/Kepolisian *: Segera hubungi nomor darurat pemadam kebakaran (di Indonesia, biasanya 113 atau 021-113)Call Center Polresta 110.  untuk meminta bantuan.
3. *Evakuasi*: lakukan Evakuasi Jika memungkinkan, evakuasi diri dan orang lain di sekitar ke tempat yang aman.
4. *Gunakan Alat Pemadam Kebakaran**: Jika kebakaran masih kecil dan kamu memiliki alat pemadam kebakaran( Apar dan sejenianya ) , gunakanlah untuk memadamkan api sambil menuggu Tim pemadan Tiba.
5. *Tutup Sumber Api*: Jika memungkinkan, tutup sumber api untuk mencegah kebakaran menyebar.( Kompor , kayu bakaran dll ).

*Hal Terlarang /Jangan Lakukan bila :*

- Jangan menggunakan air untuk memadamkan kebakaran yang disebabkan oleh listrik atau minyak ( Dapat tersetum & timbulnya Korban ).
- Jangan mencoba memadamkan kebakaran yang sudah besar atau tidak terkendali( Dapat terjebak  dalam kobaran Api , dapat menibulkan Korban ).

Dengan mengikuti tips di atas, kita semua  bisa membantu mengurangi risiko dan menangani kebakaran dengan lebih efektif." Tambah Ipda Sangidun". ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Komunikasi Paguyuban Balikpapan FKPB Bagi Ta'jil Di Tiga Tempat

Bank Jatim Akan Hadir Di Kota Balikpapan Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jawa Timur

Paguyuban Menak Sopal Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kota Balikpapan