Jelang Lebaran, Pemkot Balikpapan Periksa Parcel di Sejumlah Toko
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pengawasan terhadap penjualan parcel atau hampers Lebaran yang dijual di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan, Rabu (11/3/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan produk makanan yang beredar di masyarakat masih layak konsumsi dan sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
Kegiatan peninjauan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, bersama tim dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi konsumen, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas jual beli menjelang Lebaran.
Rombongan memulai kegiatan dari Balai Kota Balikpapan sekitar pukul 10.00 Wita setelah berkumpul sekitar pukul 09.45 Wita. Dari lokasi tersebut, tim langsung bergerak menuju sejumlah titik penjualan parcel yang tersebar di beberapa kawasan di Kota Balikpapan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya Susana Klandasan, Yova Mart Gunung Malang, area depan Susana Balikpapan Baru, Ava Frozen Beje-Beje, serta Toko Micky yang berada di kawasan Klandasan dan sekitarnya.
Dalam peninjauan tersebut, tim memeriksa berbagai produk makanan yang dijadikan isi parcel Lebaran. Pemeriksaan dilakukan secara detail dengan memperhatikan kondisi kemasan produk, masa kedaluwarsa, hingga kesesuaian label dengan isi barang yang dijual kepada konsumen.
Plt Sekda Balikpapan Agus Budi mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa produk makanan yang dijual dalam paket parcel masih dalam kondisi aman dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan barang yang dijual kepada masyarakat benar-benar layak konsumsi, terutama yang dijadikan isi parcel Lebaran,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan peninjauan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pemeriksaan adalah memastikan masa kedaluwarsa produk yang dijual kepada masyarakat. Hal ini penting agar konsumen tidak membeli produk yang sudah melewati batas waktu konsumsi.
“Setiap produk kami cek tanggal kedaluwarsanya. Selain itu kami juga melihat kondisi kemasan serta keterangan yang tercantum pada label,” jelasnya.
Selain memeriksa masa kedaluwarsa, tim juga memastikan bahwa isi parcel sesuai dengan informasi yang tertera pada kemasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan antara produk yang ditawarkan kepada konsumen dengan barang yang sebenarnya dijual.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, sejauh ini isi produk sesuai dengan label yang tercantum di kemasannya,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi tersebut, tim tidak menemukan adanya produk yang bermasalah, baik dari sisi masa kedaluwarsa maupun kondisi kemasan.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan produk yang kedaluwarsa ataupun yang tidak sesuai dengan label,” ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini rutin dilakukan pemerintah daerah, terutama menjelang hari besar keagamaan. Hal ini karena pada periode tersebut aktivitas perdagangan meningkat, termasuk penjualan parcel Lebaran.
Menurutnya, langkah pengawasan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin membeli parcel sebagai bingkisan untuk keluarga, kerabat, maupun rekan kerja.
“Pengawasan ini penting agar masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tidak khawatir terhadap kualitas produk yang dibeli,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Balikpapan berharap para pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk yang dijual serta memperhatikan masa kedaluwarsa dan informasi pada kemasan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh produk yang aman dan layak konsumsi menjelang perayaan Idulfitri.
Komentar
Posting Komentar